Terhitung mulai tanggal 26 April s/d 09 Mei 2018, Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang akan melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi "Operasi Patuh Kalimaya 2018".
Ada 7 sasaran prioritas yang akan kami lakukan penindakan yaitu :
1. Pengendara motor tidak menggunakan helm SNI.
2. Pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt.
3. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan
4. Mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk
5. Menggunakan handphone pada saat berkendara
6. Pengendara dibawah umur
7. Mengemudikan kendaraan melawan arus
Patuhilah selalu rambu rambu dan peraturan lalu lintas yang berlaku..
Selamat berkendara aman..
09.46 | 0
komentar | Read More