Mendaftarkan Website Anda di Google, agar website Anda muncul di hasil
pencarian di Google, anda harus mendaftarkan terlebih dahulu di Google: google.com/addurl
Di sana Anda akan menemukan text box URL, isikan URL website Anda.
Isi juga Comments dengan keterangan tentang website Anda, kemudian ada
huruf acak (namanya captch code) salin di kotaknya dan kemudian klik
tombol submit request.
Memang google tidak menjamin semua web yang
didaftarkan akan masuk, boleh dicoba lagi jika dalam seminggu belum
muncul. Cara ngeceknya tinggal ketikkan website anda di google.com
beberapa hari kemudian.pemerintah juga menyendiakan Web Gratis yang bisa digunakan secara maksimal.
Artikel terkait :
1. Mendaftarkan Website Di Bing/MSN
2. Daftar Social Bookmark
3. Web Gratis Untuk Usaha
4. Masalah saat Upgrade di aplikasi Blackberry
Mendaftarkan Website Di Google
Written By erwin taniema on Rabu, 27 Juni 2012 | 09.14
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar