Bagi yang sudah sering melakukannya, mungkin menggadaikan emas sudah
tidak merupakan hal yang asing lagi bagi masyarakat. Dan salah satu
tempat favorit untuk melakukan gadai emas adalah di PEGADAIAN.
Dalam tulisan ini, kita akan membahas bagaimana melakukan gadai emas dan biaya gadai emas di Pegadaian.Untuk melakukan gadai emas ini, maka syarat yang diperlukan tentunya adalah:
1. Anda membawa EMAS yang mau digadaikan
2.Anda membaca fotocopy identitas diri yaitu foto copy KTP.
Waktu Gadai
Biaya Gadai di pegadaian syariah ini, perhitungan gadainya dihitung
per 10 hari dalam masa pinjaman, sementara pada pegadaian konvensional
dihitung per 15 hari masa pinjaman. Jadi biaya gadai yang dikenakan oleh
Pegadaian Syariah dari hari 1, 2, 3, sampai dengan hari 10 adalah sama
nilainya. Jika sudah memasuki hari 11 makan biaya gadai sudah bertambah
dan begitu seterusnya.
Masa Penitipan Gadai EMAS
Pada waktu kita mengadaikan emas di pegadaian syariah, maka penitipan
barang gadai adalah 4 bulan. Jadi kita dapat memperpanjang waktu gadai
emas tersebut setiap 4 bulan dan tentunya membayar biasa sewa selama 4
bulan tersebut bila kita belum punya uang untuk menebus emas yang kita
gadaikan. Selain itu kita juga bisa melakukan cicilan atas pinjaman
tersebut sehingga jumlah pinjaman jadi berkurang. Contohnya pinjaman
kita Rp 2 juta dan kita ingin mencicil Rp 500 rb, maka berarti pinjaman
kita tinggal Rp 1,5 jt
Biaya Administrasi
Biaya Administrasi yang dikenakan tergantung dari nilai pinjaman Anda sebagai berikut:
1. Rp 100 rb s/d Rp 5 jt = Rp 15.ooo
2. Rp 5,010 jt s/d R 10 jt = Rp 25.000
3. Rp 10,10 jt s/d Rp 20 jt = Rp 40.000
4. dan seterusnya (biaya administrasi terus bertambah tergantung nilai pinjaman
2. Rp 5,010 jt s/d R 10 jt = Rp 25.000
3. Rp 10,10 jt s/d Rp 20 jt = Rp 40.000
4. dan seterusnya (biaya administrasi terus bertambah tergantung nilai pinjaman
Taksiran dan Biaya Penitipan
Untuk nilai peminjaman di pegadaian syariah nilainya adalah 85 % dari
harga emas. Jadi bila emas kita ditaksir pegadaian bernilai Rp
1.000.000 (satu juta rupiah) maka nilai maksimal uang yang bisa dipinjam
adalah Rp 850.000.
Untuk biaya penitipan pegadaian memakai rumus perkalian sbb :
Taksiran / Rp 10.000 X 79 (nilai 79 bisa berubah menjadi 73 atau
bahkan dibawahnya jika pinjaman semakin rendah dari nilai taksiran)
Contoh
Emas kita ditaksir pegadaian syariah bernilai 1 jt, maka nilai pinjaman maksimal
85 % x Rp 1.000.000 = Rp 850.000
misalnya kita ingin mengambil nilai peminjaman maksimal maka Biaya penitipan per 10 hari adalah
Rp 1 jt / Rp 10 rb x 79 = Rp 7.900 /10 hari
Jadi jika misalnya kita menggadai emas dalam masa 15 hari maka jumlah yang akan dibayarkan adalah
Rp 15.ooo (dibayar dimuka) + Rp 850.000 + (2 x Rp 7.900) = Rp 880.800
Jika kita ingin menggadai lebih lama maka tinggal mengalikan saja nilai penitipan (dihitung per 10 hari)
Tertarik untuk melakukan Gadai Emas? Datangilah Pegadaian di dekat lokasi Anda dan dapatkanlah informasinya lebih lanjut.
Artikel terkait :
1. Tips Berinvestasi Emas Batangan
2. Belajar Investasi Emas
3. Belajar Bisnis Online Justbeenpaid
4. Pegadaian Tawarkan Investasi Emas
5. Bisnis Online daftar pertama Free 10 Dolar
6. Untungnya Ikut Arisan
Artikel terkait :
1. Tips Berinvestasi Emas Batangan
2. Belajar Investasi Emas
3. Belajar Bisnis Online Justbeenpaid
4. Pegadaian Tawarkan Investasi Emas
5. Bisnis Online daftar pertama Free 10 Dolar
6. Untungnya Ikut Arisan
0 komentar:
Posting Komentar