Sejarah
Singkat TNI AD
Pada awal kemerdekaan terakumulasi kekuatan bersenjata yang berasal dari para tokoh pejuang bersenjata, baik dari didikan Jepang (PETA), Belanda (KNIL), maupun mereka yang berasal dari lascar rakyat, inilah cikal bakal lahirnya TNI.
Dalam perkembangannya mengkonsolidasikan diri ke dalam Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang kemudian berturut-turut berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat (TKR), Tentara Republik Indonesia (TRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), yang kembali menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), melalui penggabungan dengan Polri, dan berdasarkan Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000, kembali menggunakan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI), setelah pemisahan peran antara TNI dan Polri.
Sejak kelahirannya, TNI menghadapi berbagai tugas dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Pengabdian TNI kepada negara dapat dilihat dalam perjalanan sejarah perjuangannya, sebagai berikut :
1) Mempertahankan Kemerdekaan
Segera setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia menghadapi Sekutu/Belanda yang berusaha menjajah kembali bangsa Indonesia.
Kedatangan kembali Sekutu/Belanda mendapat perlawanan kekuatan TNI bersama rakyat, yaitu terjadi pertempuran di mana-mana, seperti di Semarang (1945), Ambarawa (1945), Surabaya (1945), Bandung Lautan Api (1946), Medan Area (1947), Palembang (1947), Margarana (1946), Menado (1946), Sanga-Sanga (1947), Agresi Militer Belanda I (1947), Agresi Militer Belanda II (1948), dan Serangan Umum 1 Maret 1949, sehingga bangsa Indonesia mampu mempertahankan pengakuan atas kemerdekaan dan kedaulatan RI pada tanggal 27 Desember 1949.
Perjuangan ini berhasil berkat adanya kepercayaan diri yang kuat, semangat pantang menyerah, berjuang tanpa pamrih dengan tekad merdeka atau mati. Khusus pada saat menghadapi agresi militer Belanda Il, walaupun Pemerintah RI yang saat itu berpusat di Yogyakarta telah menyerah, Panglima Besar Jenderal Sudirman tetap melanjutkan perjuangannya, yaitu dengan cara bergerilya karena berpegang teguh pada prinsip kepentingan negara dan bangsa.
2) Menjaga Keutuhan Bangsa dan Negara
a) TNI bersama rakyat melaksanakan operasi dalam negeri seperti penumpasan terhadap PKI di Madiun 1948 dan G-30-S/PKI 1965, terhadap pemberontakan DI/Til di Jawa Barat, Aceh, Sulawesi Selatan, terhadap PRRI di Sumatra Barat, Permesta di Menado, Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan, PGRS/Paraku di Kalimantan Barat, RMS di Ambon, GPLHT di Aceh, Dewan Ganda di Sumatra Selatan, dan OPM di Irian. Perjuangan ini dilaksanakan demi kepentingan menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara serta berpegang teguh pada prinsip demi kepentingan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia .
b) Operasi pengamanan dilaksanakan terhadap kegiatan kenegaraan seperti Pemilu, Sidang Umum / Sidang Istimewa MPR, dan pengamanan terhadap terjadinya konflik komunal. Operasi pengamanan ini didasarkan kepada kepentingan negara dan bangsa, penyelamatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada awal kemerdekaan terakumulasi kekuatan bersenjata yang berasal dari para tokoh pejuang bersenjata, baik dari didikan Jepang (PETA), Belanda (KNIL), maupun mereka yang berasal dari lascar rakyat, inilah cikal bakal lahirnya TNI.
Dalam perkembangannya mengkonsolidasikan diri ke dalam Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang kemudian berturut-turut berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat (TKR), Tentara Republik Indonesia (TRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), yang kembali menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), melalui penggabungan dengan Polri, dan berdasarkan Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000, kembali menggunakan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI), setelah pemisahan peran antara TNI dan Polri.
Sejak kelahirannya, TNI menghadapi berbagai tugas dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Pengabdian TNI kepada negara dapat dilihat dalam perjalanan sejarah perjuangannya, sebagai berikut :
1) Mempertahankan Kemerdekaan
Segera setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia menghadapi Sekutu/Belanda yang berusaha menjajah kembali bangsa Indonesia.
Kedatangan kembali Sekutu/Belanda mendapat perlawanan kekuatan TNI bersama rakyat, yaitu terjadi pertempuran di mana-mana, seperti di Semarang (1945), Ambarawa (1945), Surabaya (1945), Bandung Lautan Api (1946), Medan Area (1947), Palembang (1947), Margarana (1946), Menado (1946), Sanga-Sanga (1947), Agresi Militer Belanda I (1947), Agresi Militer Belanda II (1948), dan Serangan Umum 1 Maret 1949, sehingga bangsa Indonesia mampu mempertahankan pengakuan atas kemerdekaan dan kedaulatan RI pada tanggal 27 Desember 1949.
Perjuangan ini berhasil berkat adanya kepercayaan diri yang kuat, semangat pantang menyerah, berjuang tanpa pamrih dengan tekad merdeka atau mati. Khusus pada saat menghadapi agresi militer Belanda Il, walaupun Pemerintah RI yang saat itu berpusat di Yogyakarta telah menyerah, Panglima Besar Jenderal Sudirman tetap melanjutkan perjuangannya, yaitu dengan cara bergerilya karena berpegang teguh pada prinsip kepentingan negara dan bangsa.
2) Menjaga Keutuhan Bangsa dan Negara
a) TNI bersama rakyat melaksanakan operasi dalam negeri seperti penumpasan terhadap PKI di Madiun 1948 dan G-30-S/PKI 1965, terhadap pemberontakan DI/Til di Jawa Barat, Aceh, Sulawesi Selatan, terhadap PRRI di Sumatra Barat, Permesta di Menado, Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan, PGRS/Paraku di Kalimantan Barat, RMS di Ambon, GPLHT di Aceh, Dewan Ganda di Sumatra Selatan, dan OPM di Irian. Perjuangan ini dilaksanakan demi kepentingan menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara serta berpegang teguh pada prinsip demi kepentingan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia .
b) Operasi pengamanan dilaksanakan terhadap kegiatan kenegaraan seperti Pemilu, Sidang Umum / Sidang Istimewa MPR, dan pengamanan terhadap terjadinya konflik komunal. Operasi pengamanan ini didasarkan kepada kepentingan negara dan bangsa, penyelamatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
0 komentar:
Posting Komentar