Alt/Text Gambar

Pendaftaran Brigadir Polisi T.A. 2013 Diperpanjang

Written By erwin taniema on Rabu, 27 Maret 2013 | 12.22


Memberi kesempatan kepada pemuda-pemudi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan Brigadir Polisi T.A. 2013
Pendaftaran dimulai tanggal 2 Maret 2013
Diperpanjang sampai tanggal 11 April 2013
dengan mengijinkan Siswa SMA Kelas 3 untuk mendaftar dengan persyaratan tertentu..

Persyaratan Umum :
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  4. Pendidikan paling rendah SMU atau yang sederajat
  5. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  6. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (surat keterangan dari Polres setempat berupa SKCK)
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
  9. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.
Persyaratan Lain :
  1. Berijasah serendah-rendahnya SMU/MA jurusan IPA/IPS atau SMK yang sesuai kompetensi tugas pokok Polri (kecuali Tata busana dan Tata kecantikan) dengan nilai akhir (gabungan UN dan nilai sekolah) minimal 6.5.
  2. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Brigadir Polisi T.A. 2013 minimal 17 (Tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan dan Maksimal 21 (dua puluh satu) tahun.
  3. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku), Pria : 163 cm dan Wanita : 160 cm
  4. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Brigadir Polisi, di tambah 2 tahun setelah lulus.
  5. Bersedia menjalani ikatan dinas minimal 10 tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bripda.
  6. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 tahun (bukan paksaan orang tua)
  7. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan Instansi lain.
  8. Pada saat mendaftar telah berdomisili diwilayah Polda tempat pendaftaran minimal 1 tahun, yang dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan dari Kepala Desa / Kelurahan setempat minimal 1 tahun dan KK atau Ijasah/STTB/Rapor terakhir.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada fungsi PHH Brimob dan Dalmas Sabhara Polri.
  10. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan yang sudah ditentukan.
Pembukaan Pendidikan 27 Mei 2013
Pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) dengan penghasilan Rp. 3.115.900.- ditambah tunjangan lainnya.

Artikel terkait :
1. Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS)
2. Pin Pelayanan Prima, Anti KKN dan Kekerasan
3. Visi dan Misi Polri
4. Logo HUT Bhayangkara ke 66
5. Kapolda Kalbar
6. Visi dan Misi Polda Kalimantan Barat

0 komentar:

Posting Komentar